Cegah Korupsi Melalui MPAK

Dumai, 20 Februari 2024 – Perwakilan BPKP Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Dumai berkolaborasi menggelar Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK), bertempat di Ruang Pertemuan Kamboja Lantai IV, Kantor Wali Kota Dumai.  

Dengan mengusung tema "Peningkatan IEPK Kota Dumai", sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dumai, H. Paisal mengapresiasi kegiatan Sosialisasi MPAK yang diikuti oleh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kota Dumai. Menurutnya, Sosialisasi itu sangat penting dalam rangka meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah dan jajaran untuk taat pada aturan pengelolaan keuangan dan menghindari tindakan korupsi.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Kwinhatmaka menyampaikan salah satu tujuan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) untuk meningkatkan level Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Dalam mewujudkan IEPK Level 3 peran dari seluruh OPD sangat dibutuhkan.

Kwinhatmaka juga menyampaikan dengan adanya MPAK ini akan menjadi faktor kunci keberhasilan dalam pemberantasan korupsi.  

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan Inspektur Daerah Kota Dumai, Riki Dwi Woro serta seluruh Kepala OPD.

(Kominfo BPKP Riau)