BPKP Riau Selenggarakan Diklat Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dengan Menggunakan SIMDA

Diklat ini telah di buka secara resmi, Senin (02/03/15) oleh Kepala Perwakilan BPKPProvinsi RiauPanijo, Ak.,MM.Hadir dalam Pembukaan Diklat tersebut Plt. Kepala BPKAD Provinsi Riau Indriyati Nasution, Kepala BPKAD kota Pekanbaru H. Bustami Hy, SH, MM, Pejabat Struktural, Instruktur Diklat dan Para Pejabat Fungsional Auditor Perwakilan BPKP Provinsi Riau. Diklat ini di rencanakan akan berlangsung selama 5 hari, mulai tanggal 2 s.d 6 Maret 2015. Diklat Sistem Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrualdengan Aplikasi SIMDA ini di ikuti oleh 30 orang peserta perwakilan dari masing-masing SKPD Kabupaten dan Kota se Provinsi Riau.

Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010, sistem pencatatan dan pelaporan (Akuntansi) pengelolaan keuangan negara mengalami perubahan yang semula berbasis kas menjadi berbasis akrual, dan ini harus sudah di berlakukan mulai Tahun Anggaran 2015. Perubahan standar akuntansi ini apabila tidak di persiapkan secara baik akan berdampak pada penurunan opini BPK. Sebab pemahaman standar ini memerlukan pemahaman sistem dan pencatatan keuangan dan juga pemahaman-pemahaman bagi para pengelola keuangan terutama petugas akuntansi.

Menyadari hal tersebut BPKP telah mempersiapkan Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) berbasis akrual dengan harapan SIMDA ini akan memudahkan pemerintah daerah untuk mengelola sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual.    

Pelatihan ini di maksudkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan para pengelola keuangan untuk mengoperasikan SIMDA. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Panijo juga berharap agar para peserta nantinya dapat mengimplementasikannya di Pemda masing-masing, sehingga peserta diklat ini mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.

Tim Humas BPKP Riau/hdi