Pwk. BPKP Prov. SU dan Pemko Tanjungbalai menandatangani MoU

 

Komitmen peningkatan level maturitas SPIP dimaksudkan dalam rangka mendorong peningkatan level maturitas penerapan SPIP Pemerintah Kota Tanjungbalai sekurang-kurangnya pada level 3 (Terdefinisi) pada tahun 2019. Sedangkan komitmen Peningkatan Kapabilitas APIP dimaksudkan dalam rangka mendorong peningkatan kapabilitas Inspektorat Kota Tanjungbalai yang masih berada pada level 1 untuk ditingkatkan menuju Level 2 (Infrastructure) pada tahun 2017 dan level 3 (Integrated) pada tahun 2019.

Dalam sambutannya Mulyana mengungkapkan banyak kasus terjadi karena sistem pengendalian intern lemah, untuk itu Pemerintah menerbitkan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Sistem pengendalian intern penting untuk menjamin kegiatan berjalan sesuai aturan dan berhasil dengan baik. Disamping itu, Mulyana juga menghimbau kepada semua SKPD agar menerapkan kegiatan berbasis manajemen risiko. Dimulai dari Kepala SKPD dan semua pegawai segera membuat CSA (control self assessment) dan CEE (control environment evaluation), selanjutnya dibuat risk register.   

Lebih lanjut Mulyana mengatakan bahwa saat ini Inspektorat Kota Tanjungbalai berada di level 1, agar bisa naik ke level 2 perlu dibangun SDM yang berkualitas, SOP sebagai standar kerja dan tata kelola (mekanisme kerja) sesuai ketentuan.  

Mengakhiri sambutannya, Mulyana menyampaikan selamat kepada Bapak M. Syahrial yang baru menjabat sekitar tujuh (7) bulan sekaligus sebagai walikota termuda di usia 26 tahun, untuk itu apabila menghadapi permasalahan segera konsultasikan ke Inspektorat Provinsi atau ke BPKP, agar tidak sampai menjadi kasus yang berat. BPKP juga menyediakan ruang coaching clinic untuk membantu Pemko.  

M. Syahrial menyambut baik penandatanganan MoU Peningkatan Level Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP pada Pemko Tanjungbalai dan menyatakan kesungguhan pihaknya untuk segera menindaklanjuti komitmen tersebut. Untuk membangun SPIP dan Peningkatan level kapabilitas APIP, agar semua SKPD segera berkoordinasi dengan BPKP.