Sebagian Besar Pemda Sudah Gunakan SIMDA Keuangan BPKP

Mulyana menjelaskan dihadapan anggota dewan, SIMDA Keuangan adalah suatu aplikasi yang dibuat dan dikembangkan oleh BPKP dengan tujuan untuk membantu pemerintah daerah  dalam pengelolaan keuangannya. Dengan aplikasi ini, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, dimulai dari penganggaran, penatausahaan hingga akuntansi dan pelaporannya.

Melalui SIMDA maka sudah ada pengendalian-pengendalian mulai di penganggaran. Contohnya, jika akan merencanakan pembangunan jalan, tidak mungkin lagi ada anggaran-anggaran yang sifatnya "gelondongan", tetapi harus terinci. “Sehingga jelas dari mulai perencanaan sudah akuntabel dan dilaksanakan dengan proses yang baik,” jelasnya.

Mulyana menambahkan, sekarang ini salah satu issue yang jadi bahan perhatian pengawasan DPRD adalah masalah dana Desa. Terkait ini pun, BPKP sudah menyiapkan SIMDA-nya. Cuma permasalahannya, tinggal volunteer dari masing-masing kabupaten untuk dapat segera mengimplementasikan SIMDA Keuangan Desa. "Karena itu, permintaan saya kepada anggota Dewan, agar dapat menyentil para Kepala SKPD supaya bersungguh-sungguh dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah, termasuk di dalam rangka menjaga keamanan aset daerah,” pinta Mulyana.

Diterangkan Mulyana, bahwa aplikasi SIMDA yang disediakan BPKP tersebut langsung dapat menghasilkan keluaran untuk membuat laporan keuangan setiap SKPD. Sehingga jika diperlukan, anggota dewan nantinya bisa saja minta laporan keuangan pada para SKPD tersebut. “Namun, kalau sekarang mungkin masih belum dapat, karena masih dikoordinir oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD),” terang Mulyana. Padahal semestinya DPPKAD menggabungkan atau mengkompilasi laporan keuangan dari setiap SKPD, terutama SKPD mandiri yang memang mengelola anggaran.

Lebih lanjut Mulyana juga mengemukakan, memang ada keterbatasan yang barangkali dapat difasilitasi oleh anggota Dewan, yaitu masalah kompetensi pegawai yang melakukan pengelolaan keuangan di setiap SKPD tersebuit. Agar setiap SKPD bisa membuat LKPD, maka menurutnya, harus didukung oleh SDM yang kompeten. Karena dari penganggaran yang paling penting bagi daerah adalah investasi pada sumber daya manusia (SDM). Kalau SDM-nya bagus diyakini pengelolaan keuangannya juga akan baik. “Saya melihat belum ada yang signifikan dari setiap kabupaten termasuk Kabupaten Labura untuk investasi terhadap peningkatan kompetensi SDM. Inilah dua hal yang perlu disampaikan kepada anggota dewan, dimana DPRD dapat mendorong SKPD untuk secara aktif dan proaktif bisa memproses laporan keuangannya secara baik menggunakan SIMDA Keuangan yang sudah disediakan BPKP,” harap Mulyana.

(Hart/Humas BPKP)