Sosialisasi dan Diagnosis Assesment Fraud Control Plan (FCP) pada Badan Reintegrasi Aceh

Banda Aceh - Perwakilan BPKP Aceh melakukan Sosialisasi dan Diagnosis Assesment Fraud Control Plan (FCP) pada Badan Reintegrasi Aceh pada hari senin, tanggal 13 Juni 2022. Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Badan Reintegrasi Aceh. 

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang Investigasi mewakili Kepala Perwakilan BPKP Aceh.  Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Kantor Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh dan para Deputi BRA, Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh beserta jajaran, dan para eselon 3 dan 4 di lingkungan sekretariat BRA.  Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Deputi Investigasi BPKP Bapak Zulherizal, Ak., M.Si selaku Koordinator Pencegahan Korupsi I pada Deputi Bidang Investigasi BPKP Pusat Jakarta yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Diagnostic Assesment  Fraud Control Plan (FCP) yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Aceh pada Badan Reintegrasi Aceh.

Koordinator Pencegahan Korupsi I pada Deputi Bidang Investigasi, Zulherizal, Ak., M.Si sebagai narasumber menyampaikan bahwa korupsi terjadi bukan hanya adanya motif tetapi juga karena adanya kesempatan dan rasonalisasi. Oleh karena itu, pengendalian kecurangan perlu didesain dan diselenggarakan guna mencegah tindakan korupsi.

Acara sosialisasi berjalan lancar dan interaktif, ditunjukkan dengan semangat para hadirin dalam melakukan tanya jawab serta diskusi yang terus berlangsung selama acara sosialisasi dilaksanakan.

 

(Kominfo BPKP Aceh)