BPKP Aceh Lakukan Evaluasi Pengelolaan Dana Bos Tahun Anggaran 2021

Aceh Besar -Dalam rangka pelaksanaan salah satu Agenda Prioritas Pengawasan (APP) BPKP tahun 2022, Perwakilan BPKP Aceh melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS tahun 2021 dalam bentuk evaluasi untuk mengawal pencapaian tujuan program tersebut.

Ruang lingkup evaluasi meliputi ketepatan dan akuntabilitas penggunaan anggaran BOS Reguler Tahun Anggaran 2021, serta gambaran kebermanfaatan dana BOS dalam mencukupi kebutuhan operasional sekolah, pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek), serta Dana BOS Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama.

Saat dilakukan uji petik pada Kabupaten/Kota sampel (Aceh Besar dan Kota Banda Aceh), satuan pendidikan menjumpai kendala diantaranya rencana Kerja dan Anggaran Sekolah-Madrasah (RKAS/M) yang disusun tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (juknis), dikarenakan Tim BOS sekolah/madrasah kurang memedomani petunjuk teknis dalam penyusunan RKAS/M, dan kurangnya pembinaan/pemantauan dari Tim BOS Kota/Provinsi.

Selain itu, terdapat Realisasi Penggunaan Dana BOS Reguler Tahun Anggaran 2021 yang tidak sesuai RKAS dan Petunjuk Teknisbaik berupa dalam bentuk pengadaan barang yang tidak sesuai peruntukannya, kekurangan volume pekerjaan, dan terdapat pelaksanaan kegiatan yang dilarang dalam juknis, serta adanya indikasi kemahalan harga.

Pengelolaan Administrasi Keuangan juga di nilai belum tertib, karena belum sepenuhnyadidukung dengan bukti yang memadai baik pada sekolah di lingkungan Kemendikburistek maupun pada madrasah di lingkungan Kemenag.

Akibatnya, dana BOS berpotensi digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya, tidak menyentuh langsung kebutuhan operasional sekolah, serta dimanfaatkan secara kurang optimal.

Dalam hasil evaluasinya, Perwakilan BPKP Aceh telah merekomendasikan kepada para stakeholder dilingkungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama untuk lebih meningkatkan peran pembinaan kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Kota se-Aceh.

 

(Kominfo BPKP Aceh)