BPKP Bengkulu Koordinasi Penilaian Maturitas SPIP Kab. Rejang Lebong

  

REJANG LEBONG (18/04/2024) - Perwakilan BPKP Bengkulu melakukan koordinasi Penilaian Maturitas SPIP dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Koordinasi dilaksanakan oleh Koordinator Pengawasan Bidang APD Hendra Cipta, Auditor Madya Bidang APD Elfrida Nainggolan beserta Tim Bidang APD. Sedangkan dari Kabupaten Rejang Lebong dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, yang didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria, beserta Jajaran Kepala OPD Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi sampel Penilaian SPIP Tahun 2023. Koordinasi dilaksanakan di Kantor Bupati Rejang Lebong.

Tujuan dilaksanakannya koordinasi ini adalah untuk memulai persiapan proses atau tahapan penilaian mandiri bagi OPD di Kabupaten Rejang Lebong serta Pernyatakan Komitmen para Pimpinan OPD yang terkait. Hendra Cipta menekankan pentingnya komitmen serta kolaborasi di dalam internal OPD hingga antar-OPD dalam proses tahap persiapan, yaitu mulai dari penyusunan dokumen perencanaan hingga proses penilaian mandiri, termasuk di dalamnya proses manajemen risiko yang harus diterapkan pada pemerintah daerah. Sekretaris Daerah, Yusran Fauzi menyatakan dukungan atas proses keseluruhan tahapan penilaian SPIP yang akan dilakukan dan memberikan komitmen dalam setiap prosesnya.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian hasil penilaian SPIP Terintegrasi Tahun 2023 pada Kabupaten Rejang Lebong beserta Area of Improvement (AOI) yang teridentifikasi dan dilanjutkan dengan pembahasan rencana aksi untuk 2024.

 

(Kominfo BPKP Bengkulu)