Kepala BPKP Sampaikan Lima Poin Kunci dalam Peningkatan Value Delivery Pengawasan

  

JAKARTA (17/4/2024) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menegaskan pentingnya pengawasan dalam memastikan akuntabilitas dan efektivitas pembangunan nasional. Dalam rapat kerja pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) Triwulan II Tahun 2024, yang berfokus pada Bidang Perekonomian dan Kemaritiman serta Polhukam PMK, Ateh menyoroti perlunya pengawasan yang fokus pada area dengan nilai kebermanfaatan yang tinggi.

Ateh menekankan lima poin kunci dalam peningkatan "value delivery" pengawasan. Ini mencakup kesiapan dukungan oleh kerendalan termasuk data dan sistem informasi, mekanisme kendali yang dirancang sejak awal, pengembangan tindakan kolaboratif, analisis mendalam di seluruh pengawasan, dan penggunaan analisis mendalam untuk mendorong perbaikan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan nasional.

Sebelumnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Aryanto Wibowo, membuka rapat kerja dengan menegaskan bahwa laporan pengawasan harus memberikan nilai tambah bagi presiden saat ini dan yang akan datang. Aryanto menekankan pentingnya menggali informasi untuk memperkaya laporan presiden, sehingga menjadi lebih bernilai.

Push to the limit, intisari hasil pengawasan pada APP merupakan guidelines, gali informasi untuk memperkaya laporan presiden sehingga lebih bernilai tambah,” ujarnya.

Rapat Kerja yang mengusung tema “Sinergi Pengawasan Wujudkan Lapres Ultima” tersebut berlangsung pada tanggal 17 s.d 19 April 2024 di Auditorium Gandhi, Kantor Pusat BPKP. Rapat dihadiri oleh para Direktur, Auditor Utama, dan Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat BPKP dari seluruh Indonesia.

Harapannya, rapat kerja ini mampu meningkatkan kualitas hasil pengawasan yang dapat dituangkan dalam laporan presiden. Dengan pendekatan yang dinamis, diharapkan rapat ini dapat menghasilkan terobosan dan mengidentifikasi area perbaikan yang perlu diperhatikan lebih lanjut.

 

(Kominfo BPKP/IN/ASM)