BPKP Lakukan Pengawasan pada Koridor Pantai Pantai Selatan Jawa di Wilayah DIY

   

YOGYAKARTA - Perwakilan BPKP DIY melakukan pengawasan atas Proyek The Development of Trans South-South Java Road Project (TRSS) di wilayah D.I Yogyakarta. Kegiatan proyek meliputi pembangunan Jembatan Kretek di Bantul dan Rest Area di Rongkop Gunungkidul yang selesai dikerjakan di tahun 2024 ini.

Proyek diharapkan akan memperlancar konektivitas jaringan Jalan Nasional dan Strategis Nasional di Koridor Pantai Pantai Selatan Jawa. Proyek ini bertujuan antara lain meningkatkan konektivitas jaringan jalan nasional dan strategis nasional di koridor pantai pantai selatan jawa, membuka keterisoliran daerah terpencil, mengurangi biaya transportasi, serta  membuka dan meningkatkan daerah wisata pantai selatan.

Proyek yang dilaksanakan oleh Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Provinsi D.I.Yogyakarta pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional WilayahJawa Tengah – D.I.Yogyakarta  mulai dibangun Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023, sehingga pengawasan yang dilakukan ini menjadi pengawasan terakhir atas proyek yang closing di Tahun 2023 .

Pengawasan dilaksanakan selama 13 hari mulai tanggal 19 Maret 2024 ini bertujuan untuk menilaikewajaran penyajian laporan keuangan proyek, menilai efektivitas pengendalian intern, dan ketaatan terhadap ketentuan program. Sedangkan lingkup pengawasan mencakup pengujian kebenaran dan keakuratan jumlah/saldo dalam laporan keuangan, serta pengujian terhadap pengeluaran keuangan program. Sesuai lingkup tersebut, selain malakukan analisa dan menguji dokumen serta bukti pendukung, tim juga melakukan pengecekan fisik atas pekerjaan yang telah dilakukan. Proyek terdiri dari pembangunan jembatan Kretek di Bantul dan Rest Area di Rongkop Gunungkidul.

Semoga saja pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah ini dapat mendukung pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya

 

(Kominfo BPKP DIY/Afriani)