Manajemen Risiko Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Baik, Adaptif, dan Tangguh

   

 

AMBON (6/3/2024) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Tim Bidang Akuntan Negara (AN) hadir sebagai narasumber dalam acara Workshop Manajemen Risiko (MR) Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Maluku, Rabu (6/3).

Workshop dibuka secara resmi oleh Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji mewakili Kakanwil Kemenkumham Maluku. Dalam sambutannya, Slamet menyampaikan bahwa kegiatan Workshop Manajemen Risiko ini dilaksanakan untuk membekali seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham Kantor Wilayah Maluku dengan berbagai strategi dalam menavigasi segala kemungkinan yang bisa saja berdampak pada pelaksanaan kegiatan yang ada di Satuan Kerja.

Kemudian Slamet menjelaskan bahwa nantinya para peserta workshop akan diajarkan pengetahuan komprehensif mulai dari konsep dasar hingga implementasi di lapangan tentang penerapan Manajemen Risiko, yang merupakan proses pembelajaran yang terus menerus, dinamis, dan bergerak sesuai dengan lingkungan kerja pada Satker yang menjadikan tantangan tersendiri dalam implementasinya.

Setelah itu, workshop dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber tentang Manajemen Risiko oleh Perwakilan BPKP Provinsi Maluku yang diwakili Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang AN Dimas Arya Pradana dan Auditor Ahli Pertama Johan Iswara Hartanto. Dalam paparannya, Dimas menyampaikan bahwa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) diperlukan yang namanya manajemen risiko. Dengan penerapan yang benar dan tepat, tujuan organisasi/instansi dapat tercapai dengan baik dan efektif, karena penerapan manajemen risiko mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko dalam setiap kegiatan.

Dimas melanjutkan bahwa setiap organisasi/instansi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, pasti dihadapkan dengan banyaknya risiko dari berbagai faktor yang dapat menghambat pencapaian tujuan dan sasaran organisasi/instansi tersebut. Untuk itu, organisasi/instansi dituntut untuk dapat mengelola risiko melalui penerapan manajemen risiko, yang merupakan sebuah langkah antisipatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan membangun organisasi yang adaptif nan tangguh dalam menghadapi risiko.

Berlangsung di Elizabeth Hotel Ambon, kegiatan workshop dihadiri oleh peserta dari perwakilan setiap Bagian/Bidang dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kemenkumham Kantor Wilayah Maluku.

 

(Kominfo BPKP Maluku/Tim Bidang AN)