IEPK Bantu PDAM Wanua Wenang Manado Mitigasi Fraud

               

MANADO (22/3/2024) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendukung Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wanua Wenang Manado meningkatkan pemahaman terkait fraud atau korupsi guna memitigasi segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

PDAM Wanua Wenang Manado bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimtek Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Jumat (22/3) yang diikuti oleh jajaran pimpinan serta para pegawai di lingkungan PDAM Wanua Wenang Manado.

Terselenggara di Aula Kantor PDAM, Dirut PDAM Wanua Wenang Manado Meiky Taliwuna membuka kegiatan bimtek. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa bimtek IEPK ini merupkan sesuatu yang baru bagi jajaran PDAM. Bimtek IEPK tambahnya, merupakan kegiatan yang memberi nilai tambah yang harus diikuti dengan baik, karena berkaitan dengan kegiatan operasional sehari-hari di perusahaan. Ia menambahkan, walapun sudah ada SPI, fraud ataupun korupsi dapat dicegah lewat komitmen pimpinan dan para pegawai yang dilengkapi dengan aturan atau SOP yang telah ditetapkan.

Meiky juga mengapresiasi BPKP atas pendampingan dalam pengendalian korupsi di PDAM. Ia berharap, dengan pendampingan dari BPKP, program-program pengendalian korupsi dapat dilaksanakan dan diimplementasikan dengan efektif.

“Kami harapkan pendampingan terus dari BPKP, sehingga PDAM bisa semakin terdepan serta solid dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Dirut.

Kepala Perwkailan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Bambang Ari Setiono menjelaskan bahwa BPKP selain melaksanakan tugas yang bersifat represif seperti membantu APH dalam audit investigasi maupun Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan pemberian keterangan ahli, juga melaksanakan tugas yang bersifat preventif atau pencegahan. Preventif dalam hal ini memberikan edukasi maupun sosialisasi seperti IEPK yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pilar-pilar antikorupsi yang bertujuan menekan kemungkinan terjadinya korupsi dan tindakan korektif atas kejadian korupsi di masa lalu.

Korupsi tambahnya, dimulai dari suatu tindakan fraud atau penyimpangan karena adanya tekanan, peluang, dan pembenaran. Para pelaku fraud bisa dari siapa saja, bahkan bisa juga yang berprofil atau terlihat seperti orang jujur.

BPKP telah mengembangkan program pengendalian kecurangan yang diantaranya lewat pencegahan dengan membangun budaya organisasi dan komitmen dari pimpinan yang berperan penting sebagai perangkat peringatan dini bagi seluruh pegawai atas tindakan dan perilaku korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan beserta Korwas Bidang Investigasi Patardo H. Nainggolan diajak berkeliling melihat kondisi kantor PDAM yang sudah direvitalisasi sebagai salah satu bentuk nyata hasil perubahan perilaku antikorupsi dan peningkatan kinerja perusahaan.

 

(Kominfo BPKP Sulut/TH/MAK)