BPKP Serahkan Hasil Reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2023

        

JAKARTA (27/3/2024) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menerima hasil reviu Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) Tahun 2023 dari Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Ateh menjelaskan, reviu atas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh BPKP mencakup 7 prioritas nasional sesuai Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dan data pendukung pada 85 laporan kinerja kementerian/lembaga tahun 2023.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diberi mandat untuk melakukan kompilasi dan perangkuman laporan kinerja yang diterima dari menteri/pimpinan lembaga sebagai bahan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP).

“Laporan kinerja pemerintah pusat ini harus dimanfaatkan sebagai sarana perbaikan sistem akuntabilitas kinerja, mulai dari perencanaan, sampai ke pelaporan agar dapat terwujud peningkatan kinerja,” katanya.

Menteri Anas menjelaskan penyusunan LKjPP menjadi wujud akuntabilitas dan transparansi pemerintah terhadap kinerja atas penggunaan anggaran. “Terima kasih teman-teman BPKP yang telah melakukan reviu LKJPP,” imbuhnya.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini; Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto; Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati; Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman; Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman; Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Inovasi Pemerintahan Eri Irawan; serta staf terkait lainnya.

Sementara dari BPKP, hadir pula Sekretaris Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto; Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (Polhukam PMK) Iwan Taufiq Purwanto; serta pejabat terkait dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

 

(Tim Kominfo/ FR/ASM/RRI)