BPKP Maluku Utara Dorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur Tingkatkan Level SPIP-T

           

MABA (18/3/2024) – Untuk memastikan SPIP Terintegrasi telah diimplementasikan secara efektif di Kabupaten Halmahera Timur, BPKP melakukan evaluasi SPIP Terintegrasi. Kegiatan ini dilaksanakan selama sebelas hari terhitung mulai tanggal 20 Februari sampai dengan 5 Maret 2024.

Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan hasil penilaian SPIP Terintegrasi dari tahun 2021–2023, beberapa data/informasi tambahan dan merumuskan area perbaikan untuk peningkatan nilai maturitas penyelenggaraan SPIP. Selain itu dilakukan juga monitoring terhadap upaya tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur atas rekomendasi sampai dengan triwulan I tahun 2024.

Capaian Level Maturitas SPIP Kabupaten Halmahera Timur tahun 2021–2023 masih berada pada level 2 (Berkembang), yang mana metode penilaian level Maturitas SPIP sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021. Dengan adanya evaluasi ini diharapkan mendorong Kabupaten Halmahera Timur menuju level 3 (Terdefinisi) sesuai target dalam RPJMN.

 

(Kominfo BPKP Malut/Abu Rizal A.T.)