BPKP Aceh Gelar Entry Meeting Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan Lima Rumah Sakit Regional

     

BANDA ACEH (22/3/2024) - Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Perwakilan BPKP Aceh menyelenggarakan Entry Meeting terkait Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan lima Rumah Sakit Regional di wilayah Aceh. Entry meeting tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh H. Iskandar, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh, Inspektur Aceh, Kepala Bappeda Aceh dan Kepala BPKA Aceh dan tim dari Perwakilan BPKP Aceh.

Sejak tahun 2016, Pemerintah Aceh telah merencanakan pembangunan lima Rumah Sakit Regional di wilayah Aceh yaitu:

1. RSU Rujukan Regional Aceh Tengah,

2. RSU Rujukan Regional Langsa,

3. RSU Rujukan Regional dr. Fauziah Bireuen,

4. RSU Rujukan Regional Cut Nyak Dien Meulaboh, dan

5. RSU Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapak Tuan.

RSUD yang dijadikan rujukan tersebut diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan kesehatan yang baik, merata dan memadai untuk masyarakat Aceh dan menghindari terjadinya penumpukan pasien di Rumah Sakit Provinsi. Namun, sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini, secara keseluruhan progres pembangunan atas lima RSUD Rujukan regional tersebut baru mencapai 26,30%.

Di sisi lain, terdapat batas waktu yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan bagi RSUD Regional yang telah ditetapkan untuk mendapatkan dukungan fasilitas alat–alat kesehatan dari Kementerian Kesehatan yaitu di tahun 2027.

Diharapkan dengan adanya Evaluasi Hambatan Kelancaran Pembangunan lima Rumah Sakit Regional di wilayah Aceh, Perwakilan BPKP Aceh dapat membantu Pemerintah Aceh untuk menetapkan strategi guna percepatan penyelesaian pembangunan lima Rumah Sakit Regional tersebut sehingga fungsional dan memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

 

(Tim Kominfo BPKP Aceh)