Sinergi BPKP dan BPOM dalam Meningkatkan Manajemen Risiko

   

SOFIFI (25/03/24) - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mengunjungi Balai POM di Sofifi pada Jumat (22/03/2024). Pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara disambut langsung oleh Kepala Balai POM Tri Wandiro dan Kepala Bagian Tata Usaha Muhazir S. Panti.

Bertempat di kantor Balai BPOM Sofifi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Tri Wibowo Aji menyampaikan bahwa BPKP juga akan berkantor di Sofifi. Saat ini, pembangunan Gedung Kantor dan Rumah Negara di Sofifi dalam proses pelelangan pengadaannya.

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023, BPKP memiliki peran strategis dalam MRPN antara lain melalui kegiatan consulting dan assurance, untuk itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyampaikan kesiapan untuk mendampingi Balai POM Sofifi dalam penyelenggaraan manajemen risiko dan perbaikan tata kelola organisasi.

Diskusi berlajut tentang pembahasan peran Balai POM Sofifi dalam penanganan stunting yang terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Balai POM Sofifi juga menyampaikan terus melakukan pengawasan obat, makanan, dan produk-produk kecantikan/kosmetik untuk melindungi konsumen. Sampai saat ini, di wilayah Provinsi Maluku Utara belum ditemukan apotek yang menjual obat illegal, namun masih terdapat peredaran kosmetik illegal. Balai POM juga menyatakan selalu mendukung Perwakilan BPKP dalam melaksanakan pengawasan program Kesehatan di Provinsi Maluku Utara.

 

(Kominfo BPKP Malut/ Melky Hutapea)