BPKP Kalimantan Timur Dorong Peningkatan Kemampuan APIP Daerah

   

SAMARINDA (25/03/2024) - Dalam upaya peningkatan kemampuan APIP Daerah khususnya Kutai Kartanegara, Inspektorat Kukar mengikuti Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024. Workshop yang dilaksanakan di Aula Maratua Lantai 2 Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan dari tanggal 25 - 28 Maret 2024.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Felix Joni Darjoko menyampaikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun fokus penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi mencakup unsur-unsur: SPIP; Manajemen Risiko Indeks (MRI), yaitu indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko; Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) atau kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi dan Kapabilitas APIP.
 
Hadir secara langsung Pelaksana tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Administrasi Umum Dafip Haryanto. Acara pembukaan bimtek ini juga dihadiri oleh Korwas Akuntabilitas Pemerintahan Daerah Ata Sumirta yang sekaligus bertindak sebagai narasumber. Kegiatan Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 ini diikuti oleh asesor Organisasi Perangkat Daerah (OPD)-Pemda dan Satgas SPIP OPD se Kukar.
 
Inspektur Pembantu Wilayah melaporkan bahwa workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan asesor perangkat daerah dalam melaksanakan penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP lntegratif pada masing-masing perangkat daerah, agar nilai hasil evaluasi terhadap maturitas penyelenggaraan SPIP Tahun 2024 dapat meningkat.
 
Workshop Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas kerja dan efektivitas suatu inspektorat. Pelatihan kinerja dapat membantu anggota inspektorat mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan lebih baik. Pemeriksaan kinerja merupakan kunci utama untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam pertanggungjawaban kepada rakyat. Pemeriksaan ini akan memberikan tingkat keyakinan atas informasi yang dilaporkan mengenai hasil program atau kegiatan, demikian pula dalam hubungannya dengan sistem pengendalian intern dalam organisasi/lembaga.
 
(Tim Kominfo BPKP Kaltim)

<body id="cke_pastebin" style="position: absolute; top: 105.6px; width: 1px; height: 1px; overflow: hidden; left: -1000px;">

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Felix Joni Darjoko menyampaikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberi keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Adapun fokus penilaian tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP secara terintegrasi mencakup unsur-unsur: SPIP, Manajemen Risiko Indeks (MRI), yaitu indeks yang menggambarkan kualitas penerapan manajemen risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) atau kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di organisasi dan Kapabilitas APIP.
 

</body>