Tingkatkan IEPK, BPKP NTT Lakukan Sosialisasi pada Pemkab Timor Tengah Utara

       

KUPANG (21/3/2024) – Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Bidang Investigasi melakukan Sosialisasi Peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dan dibuka langsung oleh Inspektur DaerahKabupaten Timor Tengah Utara yang dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Perwakilan dari Dinas P2K, DPMD, BPBD, dan BKAD, serta Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.

Pengukuran IEPK adalah upaya memotret kemajuan "pengelolaan" risiko korupsi KLPBU demi tristrategi pengawasan intern area korupsi yang lebih terukur dan integratif. Melalui pengukuran IEPK, nilai tambah pengawasan pengendalian korupsi organisasi publik berusaha ditingkatkan. Penilaian bukan pertama-tama soal memberikan predikat kinerja pengendalian korupsi, tetapi menjadi landasan bagi roadmap pembangunan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal organisasi publik.

 

(Kominfo BPKP NTT/SRN/AT)