BPKP Kalimantan Utara Teken Nota Kesepahaman bersama Kanwil DJPb Kalimantan Utara

 

TARAKAN (20/3/2024) – Sehubungan dengan peningkatan pengelolaan fiskal dan perekonomian Provinsi Kalimantan Utara, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara dengan para pemangku kepentingan dalam Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) Tingkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Hal ini yang melatarbelakangi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara untuk menginisiasi penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan pada Rabu (20/3/2024) di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara.

Acara penandatangan MoU dihadiri langsung Plt. Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara Totok Prihantoro, yang didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) Rizal.

Pada kesempatannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara Sakop memberikan sambutan. “Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN) Tingkat Daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Tugas penting dari FKPKN adalah mengidentifikasi kebutuhan kebijakan di daerah yang belum terakomodasi oleh kebijakan yang sudah ada serta menyediakan saluran komunikasi ke Pemerintah Pusat terkait kebutuhan kebijakan pengelolaan keuangan negara di daerah dalam,” kata Sakop.

Selanjutnya, Sakop menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan daerah meliputi berbagai aspek yang mencakup pengelolaan keuangan negara, analisis fiskal regional, data ekonomi dan perbankan, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kebutuhan pembangunan daerah juga mencakup sinkronisasi kebijakan pengelolaan keuangan negara di daerah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan negara, serta dukungan akademisi dan local expert dalam mendukung pelaksanaan Regional Chief Economist (RCE). Dalam konteks ini, kerja sama antara berbagai lembaga seperti Bank Indonesia, BPKP, BPS, dan akademisi menjadi penting untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

Tak sampai disitu, Sakop juga mengutarakan bahwa Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara menginisiasi kerja sama dengan Bank Indonesia, BPKP, BPS, dan akademisi agar tercipta sinergi dan kerja sama yang efektif dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah. Melalui kerja sama ini, berbagai pihak dapat menetapkan kerangka kerja, tujuan, dan tanggung jawab bersama dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan negara di daerah.

Sakop berharap dengan terselenggaranya kerja sama dengan Bank Indonesia, BPKP, BPS, dan akademisi dapat terlibat untuk bersinergi untuk percepatan pembangunan nasional khususnya pada Provinsi Kalimantan Utarademi tercapainya cita-cita pembangunan nasional yang berkelanjutan.

“Kita tentu ingin memastikan generasi penerus kita dapat turut menikmati kehidupan yang kita rasakan saat ini, bahkan lebih baik,” pungkasnya menutup sambutan.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh para Pimpinan FKPKN Provinsi Kalimantan Utara, termasuk Plt. Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara Totok Prihantoro yang turut menandatangani Nota Kesepahaman tersebut.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)