BPKP Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Supervisi Bersama KPK

         

BENGKULU (15/3/2024) – Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Supervisi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, rapat dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan sebagai moderator, Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK Wilayah Barat, serta Koordinator Pengawasan dan Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) dan Bidang Pengawasan Program Pelaporan dan Pembinaan APIP (P3A).

Rapat koordinasi supervisi tersebut menghasilkan beberapa simpulan, di antaranya akan dilaksanakan launching Pedoman Penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 pada bulan Maret 2024.

Disebutkan pula, KPK pada tahun 2024 ini berfokus pada pencegahan pasca penindakan, yaitu mendorong terlaksananya urusan pemerintahan tetap berjalan sesuai ketentuan setelah adanya kejadian penindakan misalnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus hukum kepala daerah/pejabat pemerintahan. Selain itu KPK berfokus pula pada peningkatan kapasitas serta kapabilitas APIP dalam melaksanakan pengawasan intern untuk memperkuat APIP daerah dalam rangka tindak lanjut MOU antara Kejagung, Kapolri, dan Mendagri.

KPK juga akan terus bekerja sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu untuk menyelenggarakan workshop peningkatan kompetensi APIP dalam melaksanakan pengawasan intern seperti Audit Investigasi, Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN), Probity Audit, dan Manajemen Risiko yang akan diikuti oleh peserta APIP daerah di Provinsi Bengkulu.

 

(Kominfo BPKP Bengkulu)