BPKP Kalimantan Barat Bahas Hasil Evaluasi Peningkatan Kapabilitas APIP Inspektorat Kabupaten Landak

               

PONTIANAK (8/3/2024) – Sesuai Peraturan Kepala BPKP Nomor 2 Tahun 2023 tentang Manajemen Penugasan Pengawasan (MPP), terdapat beberapa tahapan dari suatu kegiatan pengawasan, di mana salah satunya adalah pengomunikasian hasil penugasan pengawasan.

Dalam rangka pelaksanaan tahapan pengawasan terkait penugasan efektivitas kapabilitas, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pembahasan hasil evaluasi tersebut bersama-sama dengan Inspektorat Kabupaten Landak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Maret 2024 di Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, melalui Bidang P3APIP menyambut hangat kehadiran Inspektur Kabupaten Landak yang diwakilioleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Landak Eny Susilowati beserta jajaran. Eny menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Landak mengharapkan bimbingan atau binaan dari BPKP terkait hasil evaluasi dalam rangka untuk membantu peningkatan kapabilitas APIP. Selain itu, pembahasan hasil evaluasi juga sebagai ajang refleksi diri untuk mengetahui permasalahan dan kekurangan APIP selama melaksanakan tugas pengawasan dalam kurun waktu 2021–2023.

Koordinator Pengawasan Bidang P3APIP Mujiyanto menyampaikan bahwa memang sudah menjadi tugas BPKP untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan dan melaksanakan perannya sebagai pembina jabatan fungsional auditor dalam rangka meningkatkan maturitas kapabilitas APIP Inspektorat. Selain itu layanan yang diberikan kepada para Inspektorat menunjukkan pula tujuan keberadaan sebagaimana tagline-nya, yakni "Hadir Bermanfaat".

Lebih lanjut, terkait hasil evaluasi, Mujiyanto menyarankan kepada Inspektorat Kabupaten Landak agar kegiatan-kegiatan pengawasan didokumentasikan dengan tertib dan menginformasikannya kepada stakeholders agar dapat diketahui peran dan kontribusinya selaku auditor intern.

Akhirnya, dengan kegiatan pembahasan hasil evaluasi ini diharapkan Inspektorat Kabupaten Landak dapat menindaklanjuti rekomendasi atas AoI meningkatkan maturitas kapabilitas APIP-nya.

 

(Kominfo BPKP Kalbar/HAP)