BPKP Sulawesi Tengah Gelar Diklat Teknis Audit Investigatif di Inspektorat Kabupaten Banggai

            

PALU (1/3/2024) – Bertempat di Aula Graha Audita Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, kegiatan Diklat Teknis Substantif Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Banggai yang berlangsung dari tanggal 26 Februari sampai dengan 1 Maret 2024 resmi ditutup.

Dalam laporannya, Ketua Panitia Diklat Tumbur P. Simatupang menyampaikan sebanyak 33 peserta dari Inspektorat Kabupaten Banggai berhasil menyelesaikan diklat dengan tertib. Ketiga peserta terbaik menerima penghargaan sebagai bentuk prestasi mereka selama mengikuti diklat.

Para peserta diklat juga menyampaikan kesan-pesan positif yang diberikan oleh para peserta. Mereka mengucapkan ke Pemda Banggai dan BPKP Sulteng yang telah berkolaborasi dalam menyelenggarakan diklat ini. Para peserta juga mengucapkan terimakasih kepada para instruktur diklat yang telah membagikan ilmu dan pengalaman mereka selama diklat berlangsung serta permohonan maaf jika ada kesalahan selama berlangsungnya diklat ini.

Dalam sambutannya sekaligus menutup diklat secara resmi, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Wakhidin memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme peserta yang telah mengikuti diklat hingga selesai. Wakhidin berharap semoga diklat ini dapat bermanfaat bagi peserta diklat sehingga menambah ilmu dalam audit investigatif di Kabupaten Banggai. Wakhidin juga mengingatkan agar lebih mengandalkan logika dalam audit investigatif karena itu sangat penting.

 

(Kominfo BPKP Sulteng)