Dukung Percepatan Pembangunan Nasional, BPKP Sulawesi Selatan Selenggarakan Sosialisasi MRPN

  

MAKASSAR - Sebagai langkah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan perencanaan nasional, Pemerintah menetapkan Perpres Nomor 39 tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Penerbitan peraturan ini ditujukan untuk memberikan kepastian terhadap pelaksanaan manajemen risiko serta mengamanatkan pengintegrasian manajemen risiko ke dalam semua tahapan pembangunan di setiap instansi pemerintah. Sehingga membantu dalam memberikan jaminan atas pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Dalam penerapan MRPN, BPKP bertugas untuk melaksanakan Pengawasan Intern dan Pembinaan Penyelenggaraan MRPN lintas sektor. Sebagai langkah persiapan, Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional di internal Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan yang diikuti secara hybrid daring dan luring di aula Bawakaraeng Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

MRPN Lintas Sektor sebagai sebuah kegiatan terorganisir yang bertujuan untuk  mengarahkan dan mengendalikan entitas MRPN dalam konteks risiko pembangunan nasional atas program, kegiatan, proyek prioritas pembangunan serta risiko tertentu yang melibatkan dua atau lebih entitas MRPN pengelola keuangan negara.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Mohamad Risbiyantoro dalam arahannya menyampaikan melalui pengawasan intern MRPN, BPKP berupaya untuk menghasilkan integrated assurance dan konsultasi manajemen risiko serta pengembangan pengawasan intern berbasis risiko. Selain itu dalam hal pembinaan MRPN, BPKP berupaya untuk mendorong pengembangan kredibilitas baik itu kualitas sumber daya dan kemampuan dalam menghadapi perubahan. Tugas pembinaan ini nantinya akan dilakukan melalui berbagai metode mulai dari koordinasi dan kolaborasi, pendidikan dan pelatihan, penyusunan pedoman, sosialisasi dan bimbingan teknis.

Sebagaimana yang telah kita pahami, setiap kegiatan/program pasti diawali dengan penyusunan perencanaan. Dalam penyusunan perencanaan tersebut perlu mempertimbangkan kemungkinan kegagalan yang terjadi. “Ketika Manajemen Risiko sudah bisa disusun, ini dapat kita jadikan bahan perencanaan kita. Kita bisa mengawal letak titik-titik kritis dan risiko kegagalan dapat kita deteksi dari awal,” ungkap Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Mohamad Risbiyantoro.

MRPN Lintas Sektor yang dilaksanakan oleh BPKP bertujuan untuk mendorong peningkatan pencapaian sasaran Pembangunan Nasional yang bersifat lintas sektor, peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan negara pada entitas MRPN lintas sektor serta, meningkatkan efektivitas sistem pengendalian intern, dan berkembangnya inovasi pelayanan publik pada entitas MRPN lintas sektor.

Dalam sosialisasi MRPN yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan selain latar belakang penyelenggaraan MRPN, para pegawai juga diberikan pembekalan terkait penyelenggaraan MRPN Lintas Sektor, MRPN Organisasi, Pengawasan MRPN, serta pembahasan berbagai hasil pilot study MRPN pada beberapa proyek strategis nasional.

 

(Kominfo BPKP Sulsel)