BPKP Bersama Inspektorat Kabupaten Landak Dukung Pengawasan Keuangan Desa yang Akuntabel

 

NGABANG – Melakukan pendampingan dan pemantauan Implementasi Aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Inspektorat Kabupaten Landak pada Selasa, 19 Desember 2023, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat hadir di Aula Kecil Kantor Bupati Landak bersama Auditor dan P2UPD Inspektorat Kabupaten Landak.

BPKP terus melayani Aparat Pelayanan Intern Pemerintah (APIP), salah satunya melalui pemantauan dan pendampingan bagi Auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah (P2UPD) Inspektorat Kabupaten Landak dalam mengimplementasikan Aplikasi Siswaskeudes. 

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Landak, perwakilan Auditor dan P2UPD Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya dari setiap Irban, serta Tim BPKP. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman APIP tentang implementasi Siswaskeudes untuk mempermudah pelaksanaan pengawasan.

Kegiatan dimulai langsung dengan diskusi mengenai pengalaman dan kendala Auditor dan P2UPD dalam mengimplementasikan Aplikasi Siswaskeudes. Tim BPKP Bersama Auditor dan P2UPD Inspektorat Kabupaten Landak melakukan simulasi pengawasan menggunakan aplikasi Siswaskeudes dengan database yang akan digunakan untuk pengawasan Tahun 2024.

"Aplikasi ini masih perlu dikembangkan lebih lanjut dan juga perlu komitmen dari APIP untuk mengimplementasikan secara berkelanjutan", jelas Afi, Auditor Muda Tim BPKP Provinsi Kalimantan Barat.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Landak Eny Susilowati bahwa selama pengimplementasian Siswaskeudes, Inspektorat Kabupaten Landak akan selalu perlu pendampingan lebih lanjut dari BPKP apabila masih mengalami kendala dalam prosesnya. 

Diharapkan Aplikasi Siswaskeudes dapat diimplementasikan dengan optimal sehingga memudahkan Auditor dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

 

(Kominfo BPKP Kalbar/Bidang P3APIP/DAH)