Kerja Sama Manajemen Pemerintah Daerah antara BPKP dengan Pemkab Berau

.

BERAU (2/6/2023) – Dalam rangka pengembangan manajemen pemerintah daerah, Pemerintah  Kabupaten Berau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur di Balai Mufakat. Pada kesempatan itu Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah (PPKD) Raden Suhartono berkesempatan hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut.

Dalam sambutannya, Hasoloan Manalu mengatakan pentingnya dilakukan penandatangan kerja sama ini guna untuk sebagai landasan hukum antara Pemerintah Kabupaten Berau dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, ke depan untuk melakukan pengembangan manajemen pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Kabupaten Berau.

Wakil Bupati Berau Gamalis, mengatakan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Berau kami menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kehadiran Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD yang telah hadir pada kesempatan ini. Dalam rangka membangun tata Kelola pemerintahan yang baik dan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang salah satunya adalah dukungan dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang dituangkan dalam bentuk komitmen yaitu perjanjian kerja sama. Harapannya secara berkelanjutan membangun penguatan tata kelola, penerapan manajemen risiko, serta pengendalian intern terutama pada program strategis dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala Perwakilan Hasoloan Manalu, bersama Wakil Bupati Berau Gamalis, disaksikan oleh Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD, Pj. Sekretaris Daerah H. Agus Wahyudi, Inspektur Kabupaten Berau Riza Fakhmi, serta seluruh pejabat OPD di lingkungan Kabupaten Berau dan dirangkai dengan sosialisasi pelaksanaan survei penilaian integritas elektronik (e-spi) Tahun 2023.

Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD menyampaikan paparan dengan materi “Bangun Tata Kelola Berau, Wujudkan Pembangunan SDA Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan”.

Dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, presiden selaku kepala pemerintahan mengatur dan menyelenggarakan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di lingkungan pemerintah secara menyeluruh. SPI ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. SPIP dalam PP 60/2008 bukan hanya terkait pengendalian intern tetapi juga mencakup proses tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian termasuk pendayagunaan APIP. Indikator kinerja makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian kinerja makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak lainnya dalam pembangunan nasional.

 

(Tim Kominfo BPKP -ASP)