Evaluasi Akuntabilitas Keuangan dan Pengelolaan Aset Desa Kab. Aceh Selatan

.

TAPAKTUAN - Isu terkini terkait tata kelola dan akuntabilitas keuangan di desa yaitu terkait pengendalian inflasi dan pengelolaan aset desa. Potensi inflasi pasca kenaikan BBM dan risiko volatilitas ketersediaan pangan, pemerintah desa diharapkan dapat ikut berperan dalam upaya pengendalian dan mitigasi inflasi. Di samping itu, pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa.

Dari sisi pengawasan, melihat bagaimana realisasi belanja dan pendapatan, permasalahan pengelolaan keuangan desa terkait pemanfaatan, efektivitas mitigasi inflasi, pengelolaan aset desa dari aspek perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan fisik, dan legalitas aset menjadi perhatian Perwakilan Tim BPKP untuk melakukan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan Desa dan Pengelolaan Aset Desa pada Kabupaten Aceh Selatan.

Bertempat di Aula Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kab. Aceh Selatan pada 22 Mei 2023, Tim Perwakilan BPKP melakukan entry meeting penugasan Evaluasi Akuntabilitas Keuangan Desa dan Pengelolaan Aset Desa per Triwulan II dengan sampel pada 10 Desa di Kecamatan Labuhanhaji dan Kecematan Labuhanhaji Timur. Kegiatan evaluasi ini berlangsung serempak di seluruh Indonesia.

Ramzi selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan menyambut baik tim Perwakilan BPKP Aceh terkait pengawasan ini bagian dari pencegahan terjadinya masalah hukum pada pemerintah gampong. Semakin banyak diawasi maka desa tersebut semakin transparan dan akuntabel.

 

(Kominfo BPKP Aceh)