BPKP Maluku Cek Capaian Pengembangan Infrastruktur Pelabuhan Hatu Piru di Kab. Seram Bagian Barat

.

SERAM BAGIAN BARAT (25/5/2023) - Dalam rangka evaluasi atas pembangunan/pengembangan infrastruktur Pelabuhan Hatu Piru di Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2020 - 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Tim Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Hatu Piru.

Dalam sistem transportasi, pelabuhan merupakan suatu simpul dari mata rantai kelancaran muatan angkutan laut dan darat, yang selanjutnya berfungsi sebagai kegiatan peralihan antar moda transportasi. Pelabuhan Hatu Piru merupakan salah satu pelabuhan Tol Laut di Provinsi Maluku, yang letaknya kurang lebih 1 km dari Piru, ibu kota dari Kabupaten Seram Bagian Barat.

Berdasarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2021, tol laut merupakan pelaksanaan pelayanan angkutan barang di laut dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan menggunakan mekanisme penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang. Tol laut diharapkan menjadi solusi atas masalah distribusi barang yang tidak merata terutama bahan pangan, serta kehadirannya dapat mempermudah akses pelaku usaha di Indonesia untuk mencapai pasar yang lebih luas.

Pada Kamis (25/5), Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang IPP Akhda Himmawan beserta tim evaluasi melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Hatu Piru dalam rangka evaluasi pembangunan/pengembangan infrastruktur Pelabuhan Hatu, Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 – 2023. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi turut terjun langsung ke lapangan bersama tim dengan didampingi Kepala UPP Kelas III Kairatu beserta staf.

Kegiatan evaluasi dilaksanakan dari tanggal 22 Mei hingga 5 Juni 2023, melalui penelaahan terhadap peraturan atau ketentuan terkait, penelaahan terhadap sejumlah dokumen, klarifikasi/wawancara, dan konfirmasi kepada para pihak terkait. Dengan evaluasi tersebut diharapkan adanya nilai manfaat yang dimiliki dalam pembangunan suatu pelabuhan, baik nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, pemerintah maupun manfaat terhadap perkembangan suatu wilayah, serta untuk menilai tingkat keberhasilan pembangunan dan operasional fasilitas pelabuhan laut dengan melihat capaian-capaian outcome yang terukur.

(Tim Bidang IPP/ADN – Kominfo BPKP Maluku/RBL)