BPKP Dukung Pembangunan Manajemen Risiko pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR

.

MAKASSAR (08/5/2023) - BPKP bekerja sama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik bagi Pegawai di Lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kegiatan dibuka oleh Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya yang diwakili Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar Anwar.

Mewakili Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Cipta Karya, Subkoordinator Pengembangan Kepatuhan dan Manajemen Risiko Hasfarm Dian Purba dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan pelatihan bertujuan untuk menunjang kebutuhan balai-balai di lingkup Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dalam pengelolaan manajemen risiko, khususnya terkait pemahaman tim manajemen risiko di unit pengelola risiko. Hal ini menyebabkan proses manajemen risiko berjalan sebatas administrasi dan belum terintegrasi dengan proses bisnis pada unit kerja masing-masing.

“Pelatihan ini juga kami adakan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi efektivitas penerapan manajemen risiko di mana masih diperlukan peningkatan kompetensi terkait manajemen risiko pada seluruh unit pengelola risiko di seluruh Direktorat Jendral Cipta Karya,” jelas Hasfarm.

Karenanya, Direktorat Kepatuhan Intern bersama dengan Pusbangkom, Manajemen dan SDM Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan Pusdiklatwas BPKP menyelenggarakan pelatihan untuk terciptanya kompetensi yang merata pada seluruh pengelola risiko sehingga budaya sadar risiko dapat terwujud di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Penyelenggaraan manajemen risiko pada Kementerian PUPR secara komprehensif telah dilakukan dengan menerbitkan surat edaran PUPR nomor 4 tahun 2021 tentang pedoman penerapan manajemen risiko di Kementerian PUPR. Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar Anwar menjelaskan penerbitan surat edaran ini bertujuan untuk menyeragamkan penerapan manajemen risiko yang menciptakan dan melindungi nilai-nilai dalam organisasi dengan mengelola risiko, mengambil keputusan, menetapkan, dan mencapai sasaran serta kinerja di Kementerian PUPR.

Diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah VIII Makassar, kegiatan diklat diikuti oleh 26 peserta dari berbagai Satuan Kerja, Balai, dan Direktorat di lingkungan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Peserta akan mengikuti pelatihan selama 5 hari mulai dari 8 sampai dengan 12 Mei 2023. Pada pelatihan ini peserta akan mendapatkan pembekalan dalam rangka penyelenggaraan manajemen risiko di lingkungan kerjanya. Mulai dari konsep manajemen risiko, bagaimana menetapkan konteks, identifikasi risiko, pelaksanaan analisis, evaluasi, penanganan risiko, pelaksanaan monitoring, review dan pelaporannya, serta pembangunan budaya risiko. Pembukaan diklat turut dihadiri Koordinator Perencanaan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklatwas BPKP Listyono dan Koordinator Bidang Tugas  Teknik dan Materi Manajemen Umum dan Konstruksi Pusbangkoman BPSDM Kementerian PUPR Indra Gunawan.

(Kominfo BPKP Sulsel/ Dew)