Implementasi SPIP Tanggung Jawab Bersama

.

KUTACANE (16/3/2023) - Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi menghadiri sekaligus memberikan paparan pada acara Sosialisasi Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi & Manajemen Risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam rangka penguatan implementasi SPIP Terintegrasi, Kamis (16/3) di Aula Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam rangka memperkuat SPIP, pelaksanaan implementasi SPIP bukan hanya tanggung jawab inspektorat saja namun tanggung jawab seluruh OPD sebagai pemilik risiko (risk owner). Di samping itu, cascading perencanaan program, kegiatan, sampai dengan subkegiatan dapat diarahkan untuk mencapai tujuan serta visi dan misi Kabupaten Aceh Tenggara. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi.

Turut hadir dalam acara ini Pj. Bupati Aceh Tenggara Syakir didampingi Inspektur dan diikuti oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

Kegiatan diawali dengan pembukaan laporan kegiatan oleh Inspektur, Abd. Kariman. Ia menyampaikan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan peningkatan implementasi manajemen risiko sesuai dengan PP 60 tahun 2008.

Sejalan dengan itu, peningkatan implementasi SPIP Terintegrasi ini diharapkan mendukung kinerja pemerintahan dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pelaporan. Demikian disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir.

 

 

(Kominfo BPKP Aceh)