Sambut Usia 40 Tahun, BPKP Launching Sistem Pengadaan Secara Elektronik

.

JAKARTA (13/03/2023) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh me-launching Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) BPKP bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKP. Peluncuran sistem informasi pengadaan mandiri ini menunjukkan komitmen BPKP dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) BPKP serta bentuk dukungan terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam sambutannya, Ateh mengatakan bahwa BPKP telah berkomitmen sejak lama untuk menjalankan pengadaan barang/jasa secara elektronik walaupun perangkat pengadaan masih bersifat ad hoc. Di situlah BPKP menggandeng Kementerian Keuangan dalam melaksanakan pengadaan. “PBJ BPKP dilakukan secara elektronik dengan menginduk kepada SPSE Kementerian Keuangan berdasarkan Nota Kesepahaman,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pembentukan SPSE BPKP untuk memperlancar tugas dan fungsi PBJ secara elektronik serta meningkatkan tata kelola PBJ yang menjadi salah satu tolok ukur reformasi birokrasi.

“Tujuan utama SPSE adalah membuka proses, memperlancar proses, penyederhanaan proses serta yang paling penting tidak ada penyimpangan. Tidak ada fraud yang terjadi dalam penyelenggaraan SPSE, (ini) yang perlu kita ingat. Sehingga penyelenggaraan SPSE ini bukan hanya masalah aplikasinya saja, bukan masalah pelaksananya (saja), tapi tujuan itu tercapai atau tidak,” tegas Ateh.

Tidak lupa Kepala BPKP berterima kasih dan menyampaikan apresiasinya kepada dua mitra strategis, LKPP dan Kementerian Keuangan, yang telah mendukung dan memfasilitasi PBJ BPKP secara elektronik sampai dengan saat ini.

Direktur Sistem Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menyampaikan bahwa PBJ merupakan hal yang strategis. Oleh karena itu dirinya juga berharap kalau BPKP dapat memanfaatkan SPSE dalam mengawasi pengadaan.

“Karena memang LPSE (BPKP) sudah berada di rumah sendiri, BPKP bukan sekedar mampu menyelenggarakan pengadaan secara elektronik, menjalankan SPSE-nya (saja), tapi juga mampu melihat data (yang dibutuhkan untuk) audit dan proses audit cepat sehingga dapat memberikan masukan untuk penyederhanaan proses bisnis pengadaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diwakili oleh Rachman Sukri menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya pada BPKP yang telah membangun layanan SPSE BPKP serta bekerja sama erat dengan Kemenkeu.

”Terima kasih kepada BPKP yang sejak tahun 2009 sampai dengan 2022 telah bekerja sama dengan kami. Semoga kerja sama dan layanan yang telah diberikan selama ini memberikan kesan baik bagi BPKP,” katanya.

“Kementerian keuangan selalu siap dalam membantu BPKP apabila dibutuhkan benchmark atau sharing session mengenai kematangan UKPBJ ataupun dalam pemanfaataan LPSE lainnya. Semoga dengan launching ini BPKP dapat melaksanakan LPSE dengan baik dan menghasilkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas,” jelas Rachman.

Turut hadir dalam acara ini para pejabat eselon I, eselon II, dan para pejabat yang berkaitan dengan pengadaan BPKP, baik secara offline maupun secara online melalui aplikasi teleconference Zoom.

(Kominfo BPKP/DA)