BPKP Dorong Pemprov Sulut Optimalkan Pengelolaan Barang Milik Daerah

.

MANADO (1/2/2023) – Guna meningkatkan kualitas laporan BMD tahun 2022 serta kapasitas dan kualitas Pengurus Barang Pembantu dan Pembantu Pengurus Barang di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan dan penatausahaan Barang Milik Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Steve Hartke A. Kepel dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) tidak lepas dari proses penerimaan sampai pertanggungjawabannya. Karena itu, akurasi pencatatan dan pengelolaannya sangat membutuhkan kecermatan sehingga pelaporan pertanggungjawabannya berjalan transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, ia mendorong peningkatan pemahaman serta kompetensi SDM pengurus barang dapat terus dilakukan. Untuk itu Sekda meminta agar para peserta dapat mengikutinya dengan baik dan bertanggungjawab serta dapat memahami materi yang disampaikan sehingga nantinya dapat diimplementasikan dalam pekerjaan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengapresiasi BPKP atas bimbingan dan masukkannya dalam penggunaan aplikasi FMIS. Ia berharap, kualitas pelaporan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 dapat meningkat dan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Besarnya aset dalam neraca pemerintah daerah membuat pengelolaannya sangat penting dan kompleks. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sangat dipengaruhi oleh aset-aset yang dimiliki. Selain itu, pemanfaatan aset dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara Beligan Sembiring. Setelah acara tersebut akan diimplementasikan aplikasi BMD yang dilaksanakan oleh tim BPKP Pusat.

Dalam pengelolaannya seringkali dijumpai berbagai kendala seperti kebijakan BMD belum seluruhnya dijalankan maupun komitmen yang belum seragam dari para pejabat pengurus barang.

Selain kaper, diskusi panel juga menghadirkan narasumber lain yaitu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadhillah, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulawesi Utara Rivo C.M. Medellu, serta Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara Ahmad Muqim Haryono.

Usai diskusi panel dari para narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta. Turut hadir dalam pembukaan tersebut, Kepala BKAD Sulawesi Utara Femmy J. Sulut yang juga sebagai ketua panitia, para pimpinan SKPD, para pengurus barang, operator, serta tim BPKP Pusat.

 

(Kominfo BPKP Sulut/TH)