BPKP Malut Terima Audiensi Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi

.

TERNATE - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menerima audiensi perwakilan dari Lembaga Pengawasan Pemberantasan Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LPP-Tipikor) Ternate dan Tenaga Kesehatan RSUD Dr. Chasan Boesoirie pada Senin (16/1/2023). 
 
Ketua LPP Tipikor Ternate Zainal Ilyas meminta BPKP untuk melakukan audit investigatif atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di RSUD yang status kasusnya telah sampai di aparat penegak hukum (APH). Selanjutnya, Ilyas meminta BPKP agar memprioritaskan dan mendampingi APH dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi tersebut, serta dapat memberikan rekomendasi terkait peningkatan kualitas tata kelola RSUD. Ilyas juga menyampaikan bahwa LPP Tipikor juga telah berkoordinasi dengan APH.
 
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi menyampaikan bahwa BPKP Maluku Utara siap membantu APH dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut melalui audit investigatif/audit penghitungan kerugian keuangan negara. BPKP akan membantu APH dalam menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur (SOP) dan menunggu surat permintaan dari APH. 
 
(Kominfo BPKP Malut/April)