BPKP Kaltara Pastikan Tiga Ketepatan dalam Penyaluran BLT BBM

.

BULUNGAN - Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara melakukan Pengawasan atas Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) Periode Bulan September-Oktober Tahun 2022 pada Kabupaten Bulungan pada Selasa (27/9/2022).
 
Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen mengawal akuntabilitas penyaluran BLT BBM dan memastikan agar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
 
BLT BBM sendiri merupakan program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga bahan bakar minyak.
 
Sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, BPKP juga memastikan tiga ketepatan: tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
 
Pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT-BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan bantuan. Hal ini dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, dan bukan ASN/TNI/Polri.
 
Pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar Rp150.000,00 per bulan per KPM selama empat bulan terhitung bulan September sampai dengan Desember 2022 yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia (Persero) kepada masing-masing KPM.
 
 
(Kominfo BPKP Kaltara)