Pastikan BLT BBM Tersalurkan, BPKP Malut Blusukan ke Dua Kabupaten

.

TERNATE - Meringankan beban masyarakat akibat kenaikan harga kebutuhan sehari-hari, pemerintah memberikan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT BBM) di sejumlah wilayah, salah satunya di Provinsi Maluku Utara.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). Penyaluran bantuan tersebut disalurkan melalui pihak Kantor Pos Indonesia.

Untuk memastikan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM) periode Bulan September-Oktober 2022 tersalurkan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat pemanfaatan, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara mengunjungi rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT BBM untuk melakukan wawancara dan cek fisik kondisi rumah. Kunjungan merupakan bagian dari kegiatan monitoring atas penyaluran BLT BBM, mengambil sampel pada dua kabupaten, yaitu Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate .

Pada kunjungan ke Kecamatan Hiri, Tim BPKP mengunjungi beberapa rumah KPM di Pulau Hiri untuk melakukan cek fisik rumah dan wawancara. Pada akhir sesi wawancara, warga di Pulau Hiri menyampaikan bahwa sangat terbantu dengan adanya bantuan sosial BLT BBM ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar biaya sekolah anak. Bantuan BLT BBM ini disalurkan bersamaan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan September, dengan rincian BLT BBM sebesar Rp300.000,00 (dua Bulan) dan BPNT sebesar Rp200.000,00 (satu bulan).

Hal lain yang menjadi perhatian dalam kegiatan monitoring atas penyaluran BLT BBM di Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate ini adalah kesesuaian penyaluran terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku dan Tata Kelola Basis Data Penerima Bantuan.

(Kominfo BPKP Malut)