BPKP Jambi Imbau Itwasda Awasi Titik Kritis Program P3DN

.

JAMBI (5/8/2022) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi menjadi narasumber dalam acara Bimtek Pembinaan dan Pengawasan Itwasda Polda Jambi dengan tema "Optimalisasi Pengawasan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Aula Polda Jambi". Kegiatan Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada Satker dan auditor Itwasda di lingkungan Polda Jambi dan menyukseskan Program Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Pemerintah telah memetakan potensi belanja produk dalam negeri. Untuk tahun 2022, potensi pembelian Produk Dalam Negeri sebesar Rp1.062 Triliun dengan alokasi anggaran Pemerintah Pusat sebesar Rp526,8 Triliun. Untuk alokasi anggaran Pemerintah Daerah sebesar Rp535,4 Triliun. Pemerintah menargetkan belanja PDN Pemerintah tahun ini dapat terlaksana Rp 400 Triliun yang terdiri dari Rp 200 Triliun Pemerintah Pusat dan Rp 200 triliun Pemerintah Daerah. Diprediksi, pembelian PDN ini akan menambah tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 1,6% - 1,8%.

Polri adalah salah satu dari 10 K/L yang memiliki anggaran terbesar tahun 2022, telah melakukan alokasi anggaran belanja untuk Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp32,5 triliun atau 57,8 % dari pagu anggaran PBJ sebesar Rp 56,2 Triliun.

Pengawasan P3DN oleh APIP K/L/P/BU merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengawasan bertujuan untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan Program Peningkatan Penggunaan PDN. Ruang lingkup pengawasan meliputi aspek kebijakan, aspek implementasi dan risiko fraud. Metode pengawasannya berupa monitoring dan reviu/evaluasi setiap triwulan.

Pada kesempatan tersebut, Sueb Cahyadi meminta para pelaku PA, KPA, PPK dan auditor Itwasda untuk mengawasi titik-titik kritis dan risiko yang dapat menghambat keberhasilan program P3DN. Kunci keberhasilan pengawasan P3DN salah satunya kita harus saling bekerjasama dan terbuka. Pengawasan P3DN telah dibantu dengan adanya aplikasi tunggal SISWAS P3DN. Proses pelaporan melalui aplikasi SISWAS P3DN dapat diakses oleh PPK masing-masing Satkerdan Satwil. Aplikasi ini terintegrasi dengan SIRUP LKPP, sehingga masing-masing Satker  dan Satwil pengguna tidak perlu lagi menginput.

Pada akhir paparannya, Sueb mempersilahkan Satker dan Satwil yang membutuhkan bantuan konsultasi untuk datang ke Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, khususnya terkait penggunaan aplikasi.

Bimtek ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dariKepala Bagian Perencanaan dan Administrasi(Kabagrenmin) Polda Jambi, personil dari Irwasda, 28 Satker Polda Jambi bersama operator sedangkan dari Polres, yaitu Kasiwas dan Kasipropam.

(Kominfo BPKP Jambi)