BPKP Kaltara dan Perumda Air Minum Tirta Alam Tandatangani Berita Acara Penilaian Diagnostik FCP

.

TARAKAN (1/8/2022) - Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara I Ketut Arsa menghadiri pertemuan dengan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan. Pertemuan diselenggarakan dalam rangka penandatanganan Berita Acara Kesepakatan terkait Penilaian Diagnostik FCP pada Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan.

Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara juga sekaligus menyerahkan Rancangan Dokumen FCP atas hasil pelaksanaan Penilaian Diagnostik terhadap Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan. Kegiatan implementasi kebijakan atas sepuluh atribut FCP yang tertuang dalam Rancangan Dokumen FCP tersebut akan dilaksanakan mulai Agustus 2022 sampai dengan Juni 2023.

Pada kesempatan tesebut, kedua pihak sepakat untuk melanjutkan tahapan pembangunan FCP, yaitu Bimtek Implementasi FCP pada Perumda Air Minum Tirta Alam Tarakan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Bidang Investigasi)