Monitoring Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP Daerah

.

TARAKAN - Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Rusdy Sofyan didampingi oleh Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) dan Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) beserta para Pejabat Fungsional Auditor (PFA) mengikuti kegiatan monitoring dan strategi percepatan pelaksanaan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Penilaian Kapabilitas APIP Daerah Tahun 2022 secara daring di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (19/7/2022).

Terdapat tiga hal yang perlu digarisbawahi terkait Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Penilaian Kapabilitas APIP. Pertama, penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi dan Penilaian Kapabilitas APIP dilaksanakan setiap tahun dengan timeline.

Kedua, progres Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi dan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP sampai dengan 30 Juni 2022 masih rendah. Menyikapi kondisi tersebut dan memperhatikan pencapaian IKU BPKP baik dalam RPJMN 2020-2024 dan Renstra BPKP Tahun 2020-2024 yang telah dituangkan dalam Perkin seluruh Kepala Perwakilan BPKP, seluruh Kepala Perwakilan agar melakukan upaya/atensi untuk mendorong penyelesaian pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi dan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP.

Ketiga, mekanisme evaluasi/panel ada dua, yakni Maturitas SPIP Terintegrasi dan Kapabilitas APIP. Dalam Maturitas SPIP Terintegrasi, panel dilaksanakan di Perwakilan BPKP atas hasil evaluasi penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada pemerintah daerah di wilayahnya. Sementara itu, dalam Kapabilitas APIP, evaluasi dilaksanakan di Perwakilan BPKP atas hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP daerah di wilayahnya.

 

(Kominfo BPKP Kaltara)