Penguatan Manajemen Risiko pada Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.

.

Description: http://www.bpkp.go.id/public/upload/unit/bali/images/SPIP_MR.gifDENPASAR (23/6/22) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Muhammad Masykur didampingi Koordinator Pengawasan Bidang IPP Agustinus Heri Setiawan, memberikan arahan dalam acara Sosialisasi SPIP dan Manajemen Risiko peningkatan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu, berharap para peserta dapat memetakan kemungkinan, dan dampak terjadinya suatu kejadian yang dapat menghambat pencapaian tujuan atau sasaran organisasi, sehingga bisa dilakukan penanganan risiko secara tepat.

Muhammad Masykur, dalam pertemuan tersebut, menjelaskan tentang implementasi SPIP dalam kegiatan sehari-hari, yaitu dengan menjalankan amanah unsur-unsur SPIP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008. Implementasi dimulai dari unsur lingkungan pengendalian sebagai pondasi paling dasar SPIP, dengan menjalankan komitmen untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan. Selanjutnya, instansi melakukan penilaian risiko atas segala kegiatan yang dilakukan.

Yang mengetahui rinci risiko yang terjadi adalah para koordinator dan subkoordinator sehingga diharapkan mereka ini yang melakukan identifikasi sebanyak banyaknya atas risiko pada bidangnya. Langkah selanjutnya melakukan identifikasi kegiatan pengendalian dan rencana tindak yang diperlukan untuk mengurangi risiko. Rencana tindak pengendalian diperlukan agar kegiatan dilaksanakan dengan baik untuk mencapai tujuan kegiatan dan tujuan instansi. Selanjutnya dilakukan pemantauan atas seluruh rencana tindak dan disempurnakan dengan informasi komunikasi.

Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang peserta wakil dari seluruh UPT di Lingkungan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bali dan Pejabat pengawas disetiap devisi. Turut hadir Ni Made Lencari Auditor Muda BPKP Bali sebagai penyaji.

(Kominfo BPKP Bali)