Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, BPKP Kaltara Bagi Pengalaman kepada BNNP

.

TARAKAN (6/6/2022) - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara menggelar sharing session atau audiensi dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan BNNP Kalimantan Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan menyampaikan pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan berupa Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Tahun 2021. Atas hal tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara berhasil memperoleh predikat "Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)" dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Rusdy beserta jajaran dan Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara juga berdiskusi mengenai reformasi birokrasi dan penyelenggaraan ZI menuju WBK/WBBM.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara Rusdy Sofyan beserta Kepala Bagian Umum dan Koordinator Pengawas Bidang Investigasi, Koordinator Pengawas Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Koordinator Pengawas Bidang Akuntan Negara (AN), Kepala Bagian Umum Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara Evon Meternik, beserta jajaran lainnya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.

(BPKP Kaltara/Kominfo)