Tiga Auditor BPKP NTB Terima Penghargaan dari Gubernur

.

MATARAM - Penanganan masa transisi darurat ke pemulihan bencana gempa bumi di Provinsi NTB telah selesai pada 31 Maret 2022 dan dipastikan tanpa adanya perpanjangan kembali. Perjalanan panjang dalam mendampingi akuntabilitas keuangan oleh Perwakilan BPKP Provinsi NTB selama 4 tahun telah diselesaikan dengan sangat baik.

Sebagai laporan akhir, progres penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) ke masyarakat penerima bantuan stimulan sejumlah 240 ribu KK telah mencapai 100%, progres fisik mencapai 98%, dan progres LPJ mencapai 91% dan dana DSP yang disalurkan untuk Rumah Tahan Gempa (RTG) capai Rp6,3 T.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pihak yang berjasa besar dalam penanganan bencana gempa, Gubernur NTB Zulkieflimansyah memberikan sertifikat penghargaan secara khusus kepada beberapa pihak, termasuk di antaranya tim pendampingan akuntabilitas dari Perwakilan BPKP Provinsi NTB, yaitu Dwi Winarno, Ristian Pangarso, dan Katuk Laksono Hariadi.

"Pekerjaan berat, namun hari ini tuntas penyaluran 100%. Terima kasih atas sinergi yang luar biasa dengan seluruh stakeholders yang terlibat sehingga hal ini dapat terwujud," ujar Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB tersebut.

Kemudian dalam sambutannya, Dwi Winarno menyampaikan bahwa pentingnya penyusunan database dalam akuntabilitas akan menentukan keberhasilan dari penyaluran program bantuan stimulan.

Acara dilaksanakan di halaman Kantor BPBD Provinsi NTB dan dihadiri oleh Gubernur, Sekda Povinsi, Polda NTB, Korem 162, dan seluruh Kepala Dinas OPD Pemerintah Provinsi NTB.

(Kominfo BPKP NTB)