Melalui FMIS, Kab. Bombana Tingkatkan Akuntabilitas Pengelola Keuangan Daerah

.

BOMBANA – Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pengelola keuangan daerah dalam mendorong percepatan terbangunnya database Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penatausahaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2022 melalui implementasi Aplikasi Financial Management Information System (FMIS), Tim Auditor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan Aplikasi FMIS di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana.

Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan Aplikasi FMIS ini dilaksanakan selama lima hari, tanggal 17-21 Januari 2022. Kegiatan dihadiri oleh 50 Peserta yang mewakili 30 OPD Pengelola Keuangan Daerah di Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Dari hasil kegiatan ini telah dihasilkan database APBD dan penatausahaan keuangan daerah untuk belanja gaji Tahun Anggaran 2022.

Harapannya dengan kegiatan bimbingan teknis ini dapat pencapaian yang tentunya didukung oleh komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dalam mengimplementasikan Aplikasi FMIS sebagai tools dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di lingkup wilayah Kabupaten Bombana.

Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi FMIS dibuka langsung oleh Kepala Bidang Anggaran Kabupaten Bombana dan ditutup langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Kabupaten Bombana. Turut hadir dalam kegiatan ini Koordinator Pengawasan Bidang APD Saul Pabendon, Kepala Bidang Perbendaharaan BKD Kabupaten Bombana, tim auditor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, dan 50 peserta yang hadir dalam kegiatan ini.

 

(Kominfo BPKP Sultra)