BPKP Kalbar Ajak APIP Daerah Berbenah Hadapi Transformasi Digital

.

PONTIANAK (18/11) – Pembenahan tata kelola melalui peningkatan digitalisasi kepemerintahan di satu sisi memberikan kemudahan bagi pengawasan yang dilakukan APIP. Namun di pihak lain, rekayasa kecurangan melalui digitalisasi pun menjadi tantangan tersendiri. Hal ini diangkat dalam seminar kongres DPW AAIPI Kalbar yang menghadirkan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan selaku narasumber.

“Transformasi digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Geoportal dan Webgis Kepong Bakol mewujudkan penyelenggaraan kegiatan Pemkab Kubu Raya yang lebih efektif dan efisien berdasarkan data yang akurat. Hal ini disebabkan data langsung diberikan dari sumber terbawah, yaitu rumah tangga. Dengan koordinasi kepala desa, data tersebut di-update secara berkelanjutan oleh mereka yang memiliki akses,” demikian disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam Seminar Transformasi Digitalisasi Pengawasan Intern dalam Mengawal Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan di wilayah Kalbar pada Kamis di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak (18/11).

Dengan proses itu, Bupati mengatakan bahwa pemkab tidak perlu lagi melakukan kegiatan survei dari rumah ke rumah dan mengurangi kegiatan tabulasi dari pihak pemda, yang rawan akan human error dan membutuhkan waktu yang panjang. “Dengan digitalisasi ini, kami mengajak warga untuk bersama-sama mengepung, atau diistilahkan kepong bakol, guna merasakan pentingnya data dan  secara kolektif membangun sesuatu yang menjadi kebutuhan bersama. Melalui proses tersebut, data dapat  diperoleh secara efisien dan efektif dengan kualitas data yang lebih akurat dan andal bagi penyelenggaraan kegiatan pemerintahan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut dikatakan Muda, dengan adanya data valid yang tersedia dalam Webgis Kepong Bakol, selain Pemkab Kubu Raya dapat segera memperoleh informasi yang dibutuhkan, pengendalian secara terintegrasi atau SPIP pun terbangun. Di samping itu, Inspektorat akan diperlukan menjalankan fungsi pengawasan internnya.

“Dengan proses digitalisasi yang dibangun secara masif ini, apalagi terkoneksi dengan sistem perbankan melalui cash management system (CMS), maka pengendalian pemerintahan akan meningkat. Hal ini akan menekan risiko kecurangan dalam kegiatan pemerintahan sekaligus memberikan penajaman dan prioritas pengawasan bagi APIP,” ujar Muda menjelaskan keterkaitan antara digitalisasi dengan pengawasan yang dilakukan APIP.

Senada dengan Bupati, Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Dikdik Sadikin sebagai narasumber kedua dalam seminar yang menjadi lanjutan Kongres DPW AAIPI Kalbar, mengingatkan pula bahwa digitalisasi dapat memberikan disrupsi. Disrupsi adalah sebuah era terjadinya inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan, dan landscape yang ada ke cara-cara baru. Akibatnya pemain yang masih menggunakan cara dan sistem lama akan kalah bersaing.

“Disrupsi yang diakibatkan digitalisasi, mau tidak mau,  berimbas juga kepada peran pengawasan. Di satu pihak digitalisasi dapat meningkatkan pengendalian, sebagaimana disampaikan Pak Bupati, namun di lain pihak digitalisasi dapat juga dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan kecurangan tindak pidana korupsi dan cara yang cepat dan jumlah dana yang besar. Karena itu, penguasaan teknologi digitalisasi pengawasan menjadi tuntutan APIP untuk selangkah di depan dalam rangka mengantisipasi kecurangan keuangan negara melalui rekayasa teknologi informasi. Jangan sampai, ibarat maling sudah pakai pesawat tapi APIP mengejarnya masih dengan sepeda,” ujar Dikdik.

Dengan tantangan di era digitalisasi informasi itu, APIP diharapkan dapat mengelola disrupsi melalui apa yang diistilahkan “brainiacs”, yaitu komitmen pada pembelajaran seumur hidup, dengan cara mengikuti pelatihan dan sertifikasi.

“Selain itu, APIP juga dituntut untuk mengevaluasi diri sesering mungkin untuk mendisrupsi kerangka berpikir, nilai – nilai yang dianut, mindset dan sikap serta perilaku yang tidak selaras dengan tujuan pembangunan nasional. Yang tidak kalah penting, APIP juga dituntut memiliki kewajiban untuk mencari, dan memburu informasi, wawasan baru dan inspirasi di setiap saat dan setiap situasi. Untuk itu, APIP harus memiliki kemampuan merespon sekitar dengan cepat. Mempertanyakan dan mendengarkan dengan analisis mendalam guna mengidentifikasi insight yang mungkin terlontar dari sekitar, baik dari pegawai maupun dan pemangku kepentingan, menjadi bagian semangat yang harus dimiliki  APIP dalam meningkatkan diri,” pungkasnya.

Untuk itu, Dikdik mengharapkan APIP dapat memiliki kemampuan resiliensi atau penyesuaian diri dalam lingkungan yang berubah dinamis dalam disrupsi yang terjadi melalui digitalisasi pengawasan intern.

 

(Kominfo BPKP Kalbar/FW)