Direviu BPKP, Potensi PNBP di UPP Bintuni Diharapkan Semakin Meningkat

.

BINTUNI (20/11) - Sejak awal tahun 2020, pandemi Covid-19 telah melemahkan pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. Adanya kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat baik berskala besar maupun berskala mikro oleh pemerintah dalam mengendalikan penularan Covid-19 mengakibatkan target penerimaan negara tidak tercapai, sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dioptimalkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat melakukan pengawasan terhadap Tata Kelola PNBP pada Unit Penyelenggara Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Reviu yang dilakukan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara.

Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Bintuni Petrus Christanto Maturbongs berharap adanya bantuan reviu PNBP yang dilakukan BPKP dapat membuat potensi PNBP di UPP Bintuni semakin meningkat.

Sesuai harapan Petrus, dari hasil reviu dokumen, observasi lapangan dan prosedur lainnya yang telah dilakukan Tim Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, bahwa potensi PNBP di UPP Bintuni masih dapat ditingkatkan melalui perbaikan tata kelola PNBP, peningkatan jumlah dan kualifikasi SDM serta penambahan fasilitas sarana dan prasarana ke pelabuhan.

Seperti diketahui, Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) merupakan pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme APBN.

Salah satu tujuan PNBP yakni mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka perbaikan kesejahteraan rakyat, peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, perbaikan distribusi pendapatan, dan pelestarian lingkungan hidup untuk kesinambungan antar generasi dengan tetap mempertimbangkan aspek keadilan.

(Kominfo BPKP Pabar)