BPKP NTB Evaluasi PKH Tahap I dan II Tahun 2021 Kota Mataram

.

MATARAM - Sebagai upaya untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan sebagai investasi bagi generasi masa depan, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak tahun 2007.

Untuk memastikan Program tersebut tepat sasaran, BPKP sebagai Auditor Internal Pemerintah terjun langsung ke lapangan untuk melakukan Evaluasi. Tujuan dari evaluasi tidak hanya untuk memastikan apakah sudah tepat sasaran tetapi juga untuk menganalisis adanya permasalahan dan risiko terkait pengelolaan serta pelaksanaan penyaluran PKH, yang mempengaruhi ketercapaian tujuan penyaluran Bantuan Sosial PKH tersebut.

Adapun tujuan lain adanya Evaluasi atas Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2021, meliputi:

1. Identifikasi permasalahan dan risiko terkait proses bisnis pengelolaan serta pelaksanaan penyaluran PKH dihubungkan dengan 4T, yaitu tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi;

2. Penyusunan rekomendasi strategis yang diarahkan untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ataupun mencegah terjadinya risiko-risiko yang mempengaruhi pencapaian tujuan program.

 

(Kominfo BPKP NTB)