BPKP Hitung Penetapan Harga Tes Usap (Swab) PCR

.

JAKARTA (30/9) - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut berbagai usulan terkait harga tes usap (swab) mandiri Covid-19 masih terus ditampung pemerintah. Tes usap mandiri adalah dinilai penting untuk mencegah Covid-19, namun banyak masyarakat yang mengeluhkan tingginya biaya untuk melakukan tes tersebut. Pemerintah pun tengah mengkaji harga mengenai standar harga swab test. Estimasi usulan harga PCR swab test yang disampaikan BPKP terdiri dari dua jenis. PCR swab test perseorangan atau mandiri BPKP mengusulkan harga sebesar Rp797.000,00 per spesimen, sementara untuk harga swab test kontraktual, diestimasikan sebesar Rp439.000,00 per spesimen.

Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menerima rekan jurnalis di Library Cafe, Kantor BPKP Pusat. Iwan menjelaskan peran BPKP dalam penetapan harga PCR swab test. BPKP sudah melakukan penelaahan dan pengkajian terhadap harga PCR swab test yang dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data dan informasi melalui survei dari seluruh Perwakilan BPKP di Indonesia. Data tersebut diambil dari berbagai rumah sakit swasta, pemerintah, maupun laboratorium. 

Lebih lanjut Iwan menjelaskan bahwa dari hasil survei data tersebut, BPKP memproses dan meneliti struktur biayanya. Perwakilan BPKP seluruh Indonesia merinci seluruh biaya, seperti biaya SDM, biaya pengambilan sampel, biaya lab, biaya overhead dan keuntungan yang ditambahkan di sana. Menurut survei, biaya PCR swab test yang tertinggi Rp2,8 juta berada di daerah Sulawesi dan terendah sekitar Rp200.000,00 di Jawa Tengah. Jika dirata-ratakan, maka harga tersebut sekitar Rp1,4 juta. BPKP sudah menyampaikan besaran harga PCR swab test kepada BNPB dan Kementerian Kesehatan untuk menjadi pertimbangan dalam menetapkan biaya pengambilan PCR swab test dan sedang dilakukan diskusi. 

Iwan pun tak luput menjelaskan latar belakang dari penurunan harga swab test ialah sudah transparannya faktor dan unsur yang mendasari swab test serta pilihan bahan yang habis pakai, inovasi alat penguji, banyaknya teknologi baru yang dikembangkan yang teruji dan tersertifikasi, mendapat izin, dan semakin majunya secara teknologi. Dari segi metode, dengan berbagai alternatif, penyedianya banyak dan perkembangan teknologi sehingga harga dapat semakin ditekan. 

 

(Kominfo BPKP/putri)