Kota Pintar Perlu Tata Kelola yang Pintar

Tarakan (9/7) - Di Gedung Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan, telah diselenggarakan Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Tarakan Khairul dan Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Kalimantan Utara R. Bimo Gunung Abdulkadir. Penandatanganan Nota Kesepakatan juga dirangkai dengan Pembukaan Bimbingan Teknis dan Entry Meeting Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penilaian Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto, Sekretaris Daerah Kota Tarakan beserta para asisten, Inspektur Kota Tarakan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Acara penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan wujud dari upaya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Tarakan dan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Lingkup Nota Kesepakatan meliputi antara lain pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan aset daerah, SIMDA, sistem kinerja pemerintah daerah, pengawasan, penilaian kapabilitas APIP, penyelenggaraan SPIP, pengelolaan risiko, tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pengembangan program antikorupsi.

Acara dimulai dengan penyampaian kondisi level Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP yang masih di level 2. Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan bahwa salah satu perwujudan dari visi Kota Tarakan sebagai kota maju dan sejahtera melalui Smart City adalah Smart Governance dengan unsur utama transparansi dan akuntabilitas. Kota Tarakan diharapkan memiliki SPIP yang baik. Untuk itu, diperlukan upaya bersama, terutama oleh jajaran pimpinan di seluruh Pemerintah Kota Tarakan untuk melakukan perbaikan atas subunsur penilaian SPIP yang masih belum memadai, mengingat pentingnya SPIP untuk pencapaian visi dan misi, serta tujuan Pemerintah Kota Tarakan.

Sementara itu, Kaper BPKP Provinsi Kalimantan Utara juga menekankan pentingnya SPIP dan Kapabilitas APIP dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government sejalan dengan konsep three lines of defense. Maturitas SPIP yang baik akan memberikan jaminan yang memadai, kesinambungan antar indikator kinerja governance, seperti opini (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) LKPD, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), nilai Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD), nilai Reformasi Birokrasi (RB), serta yang terpenting adalah tercapainya tujuan pembangunan pemerintah. Untuk itu, diperlukan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk meningkatkan maturitas SPIP melalui perbaikan area of improvement (AOI) yang telah diberikan pada penilaian sebelumnya. Peran Inspektorat Kota Tarakan juga perlu ditingkatkan dalam rangka memberikan nilai tambah (value added) dalam perbaikan tata kelola, pengelolaan risiko, dan pengendalian intern. Terakhir, Bimo mengharapkan SPIP dan Kapabilitas APIP dapat menjadi budaya yang mempengaruhi sikap dan perilaku pegawai dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, serta mencantumkan target kinerja terkait maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP dalam dokumen perencanaan pembangunan Pemerintah Kota Tarakan.

 

(Kominfo BPKP Kaltara/Miyarno/Setia R)