MPAK, Upaya Peningkatan Pemahaman Anti Korupsi UMRAH

Tanjungpinang (22/7) – Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pengembangan Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) yang diadakan di Aula Gedung UMRAH Kota Tanjungpinang yang diikuti oleh para pejabat, dekan, dosen, dan mahasiswa UMRAH.

 

Acara diawali oleh pembukaan yang dilakukan oleh Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Syafsir Akhlus. Dalam sambutannya, Syafsir menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia juga berharap setelah kegiatan ini peserta MPAK memiliki komitmen yang tinggi untuk bersama-sama mencegah korupsi di lingkungan masing-masing.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau Indra Khaira Jaya menyampaikan bahwa dalam MPAK, terdapat proses interaksi peserta dengan BPKP, di mana BPKP berperan dalam membantu, mendorong, dan memfasilitasi peserta belajar agar dapat memperoleh pengetahuan  dan menguasai ketrampilan/keahlian mengenai antikorupsi, serta mengubah sikap peserta belajar menjadi antikorupsi berdasarkan usaha peserta belajar. “Dengan adanya MPAK, maka akan terbentuk Komunitas Pembelajar Anti Korupsi (KOMPAK) yang berperan dalam meningkatkan pemahaman mengenai korupsi pada lingkungan keluarga dan masyarakat dengan melakukan upaya pencegahan diri sendiri dan orang lain untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Indra menambahkan, peran perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, baik dalam MPAK maupun gerakan antikorupsi, dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu di lingkungan kampus, masyarakat sekitar, lingkungan keluarga, dan tingkat lokal/internasional. Peran tersebut dapat dimaksimalkan dengan memahami pengetahuan tentang korupsi dan upaya pemberantasannya, serta menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam diri para mahasiswa.

Menutup pemaparan, Indra mengharapkan di lingkungan UMRAH agar dibentuk Komunitas Pembelajar Anti Korupsi (KOMPAK), dengan komitmen untuk menerapkan Gerakan Antikorupsi, dan agen perubahan di lingkungan kampus. Di samping itu, mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan sebagai  penggerak gerakan antikorupsi yang didukung oleh kompetensi dasar yang dimiliki, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, dan mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif.

(Humas BPKP Kepri)