Workshop Aplikasi Siskeudes di Kabupaten Merangin Jambi

Senin tanggal 23 April 2018 Perwakilan BPKP Provinsi Jambi bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Merangin melaksanakan Workshop Sistem Tatakelola Keuangan Desa dengan Aplikasi SISKEUDES di Bangko ibukota Kabupaten Merangin. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pola IKantor Bupati Merangin yang dihadiri oleh Pjs Bupati Merangin Khusairi, Kepala Dinas PMD  H.M.Ladani, Kepala OPD terkait, Camat dan seluruh Kepala Desa, dengan jumlah peserta keseluruhan berjumlah 200 orang. Sebagai nara sumber pada kegiatan tersebut adalah Komisi XI DPR-RIDapil Jambi, Dra. Elviana,Msi, Direktur Penyelenggaraan Keuangan Daerah wilayah I, Adi Gemawan dan Kepolisian Daerah Provinsi Jambi yang diwakili oleh AKP Handres Dit Reskrimsus.

Dalam laporannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab.Merangin  sebagai ketua pelaksana kegiatan yang menyampaikan bahwa dengan diundangkannya UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka desa sekarang ini bukan lagi sebagai objek pelaksana pembangunan akan tetapi merupakan pelaku pelaksanaan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Beliau juga berharap dengan adanya workshop desa yang saat ini baru 89,30% desa yang mengimplementasikan SISKEUDES dapat meningkat menjadi 100%.

Selanjutnya sambutan Pjs.Bupati Merangin menyampaikan bahwa tujuan utama adanya aplikasi SISKEUDES adalah membantu Desa untuk mempermudah pengelolaan keuangan desa pada tahap penganggaran, penatausahaan, pelaporan, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan desa. Bupati mengharapkan kepada seluruh 205 Kepala Desa, agar berkomitmen mendukung Pemerintah Daerah secara nyata dalam mengelola desa secara transparan dan akuntabel melalui aplikasi SISKEUDES untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam sesi pertama paparan dari narasumber Kepolisian Daerah Jambi menyampaikan pentingnya pertanggungjawaban secara akuntabel dan transparan pada anggaran dana desa dan  dari pihak kepolisian akan bekerja sama untuk berperan serta dalam pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Sesi kedua narasumber dari BPKP Direktur Pengawasan PenyelenggaraanKeuangan Daerah Wilayah I PKD, Adi Gemawan menyampaikan bahwa Anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk pembangunan desa semakin besar maka dari itu perlunya sebuah sistem yang mudah dipahami untukmengelola dana desa secara transparan dan akuntabel dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban sangat diperlukan. Secara teknis semua transaksi keuangan desa dapat diinput langsung menggunakan aplikasi SISKEUDES, dengan penginputan tersebut dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan, bukti penerimaan, surat setoran pajak laporan penganggaran hal ini tentunya akan sangat memudahkan bagi kepala desa dalam membantu penyusunan laporan keuangan desa sebagai alat pertanggungjawaban kegiatannya.

Selanjutnya Adi Gemawan mengingatkan kembali target 100 % Presiden Jokowi yang disampaikan dalam Rakor di Istana Bogor pada tahun 2017, bahwa seluruh desa  di Indonesia sudah menggunakan aplikasi SISKEUDES oleh karenanya setelah kegiatan workshop ini diharapkan seluruh desa di Kabupaten Merangin yang berjumlah 205 desa dapat mengimplementasikan SISKEUDES. BPKP juga mempunyai aplikasi SIA BUMDes yaitu aplikasi yang terkait dengan badan usaha dengan harapan aplikasi ini juga dapat digunakan oleh BUMdesa untuk pengelolaan keuangannya.

Narasumber pada sesi ketiga Anggota DPR RI Dapil Jambi. Elviana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah/pemerintah desa harus dapat merealisasikan program-program pembangunan desa yang telah disetujui oleh DPR RI.Lebih jauh Elviana mengatakan bahwa dengan besarnya anggaran dana desa tahun 2018 yang telah disetujui oleh DPR-RI komisi XI sebesar 60 triliun untuk seluruh Indonesia, maka pihak-pihak yang mengawasi dana desa tersebut mulai dari instansi pemerintah sampai dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat itu sendiri, oleh karenanya para Kepala Desa agar memahami aturan yang berkaitan dengan dana desa untuk menghindari Kepala Desa terjerat masalah hukum. 

(Humas BPKP Jambi)