Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP DIY

Tampak tidak biasa, Rabu (28/12), dengan mengenakan busana Jawa, acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP DIY, Slamet Tulus Wahyana dari Tytut Ratih Kusumo dilaksanakan di Bangsal Kepatihan Komplek Kantor Gubernur Kepatihan Danuredjan. Kepala Perwakilan BPKP DIY dilantik langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Kepala BPKP, Ardan Adiperdana.

Ardan dalam sambutanya memaparkan hal-hal yang telah dilakukan oleh BPKP khususnya BPKP DIY mengenai pengawalan terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah DIY, antara lain dalam perencanaan pembangunan jalan bebas hambatan Jogjakarta-Bawen dan Yogyakarta-Solo, pembagunan Bandara New Internasional Yogyakarta, serta pembagunan doubel trek Kroya Kebumen. Sedangkan dalam hal pengawasan pembangunan, BPKP DIY telah melakukan pengawasan di beberapa kabupaten di wilayah DIY terkait penyediaan air bersih dan air limbah.

Selanjutnya, Ardan juga menyampaikan bahwa dari sisi akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan di wilayah DIY menunjukan kondisi yang baik, hal tersebut dapat dilihat dari tingkat maturitas SPIP, 6 daerah berada pada level 3, selain itu pada level Kapabilitas APIP menunjukan peningkatan, 4 dari 6 daerah sudah berada pada level 3.

Selain itu Ardan memberikan selamat atas capaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah DIY yang sangat membangakan, capaikan ini terlihat dari bertahannya opini WTP dari BPK untuk laporan keuangan daerah selama 5 tahun terakhir. Capain evaluasi kinerja penyelengaran pemerintah daerah mendapatkan nilai yang tinggi dalam 2 tahun terakhir. Ardan juga berterima kasih kepada Gubernur DIY beserta Bupati, Walikota se daerah Yogyakarta atas dukungannya sehingga BPKP dapat melakukan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan akuntabilitas pemerintahan dan pembangunan.

Di akhir sambutannya Ardan mengucapkan terima kasih kepada Tytut Ratih Kusumo yang telah memasuki masa purna tugas atas semua capaian yang telah diraih oleh BPKP DIY di bawah kepemimpinannya. Kepada Kepala Perwakilan baru, Ardan menginstruksikan untuk segera berkoordinasi dan bersinergi dengan Gubernur, para bupati dan walikota, penegak hukum dan para kepala instansi vertikal dalam rangka melanjutkan dan meningkatkan kinerja BPKP DIY.

Sementara itu, Sri Sultan dalam sambutannya menyarankan BPKP mengefektifkan pengoperasian sistem manajeman daerah (SIMDA) di tahun 2018, untuk perintisan integrasi perencanaan dalam e-Planning dan penanganan e-Bugedting. Selain itu, beliau berharap agar APIP juga masuk Desa untuk mengedukasi Aparat Pengawasan, Camat dan Badan Permusyawaratan Desa. Dengan penguasaan prinsip-prinsip dasar stardar sistem akuntansi keuagan daerah yang mudah dimengerti, maka Camat dan BPD dapat melakukan pengawasan dan edukasi kepada Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa dan pembentukan Bumdes yang profitable dan akuntabel. Kepada Kepala Perwakilan BPKP yang baru, Sri Sultan berharap dapat melanjutkan visi BPKP sebagai katalisator pembaharuan manajmen pemrintahan melalui pengawasan profesional.

Selain Kepala BPKP dan Gubernur, hadir dalam acara tersebut Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Yogyakarta, para bupati dan walikota, para direktur BUMD, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kapolda dan beberapa kepala instansi vertikal di wilayah DIY maupun Jawa Tengah.

(Humas BPKP DIY/&ie)