Jakarta (18/8) - Purnabakti atau biasa dikenal dengan istilah pensiun adalah sebuah masa di mana seseorang sudah tidak aktif lagi dalam menjalankan tugasnya. Namun, purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian seseorang dalam bidang yang digelutinya, terutama untuk seorang ASN. Ia akan tetap bisa berkarya walaupun diraih dengan jalan yang berbeda.