Pengawasan BPKP Menjadi Bahan Perencanaan Pembangunan Nasional

Inspektur Utama Bappenas  Rony Dwi Susanto, mengemukakan bahwa  hasil pengawasan BPKP dapat dijadikan sebagai umpan balik perencanaan yang akan datang, oleh karena itu dibutuhkan komunikasi antara Bappenas dan BPKP. Hal tersebut dikemukakannya dalam kegiatan wawancara dengan Tim Puslitbangwas BPKP terkait dengan penelitian Bahan Roadmap Pengawasan BPKP Atas Program Prioritas Pembangunan Nasional di ruang kerjanya, Jumat (17/3). Tim peneliti Puslitbangwas BPKP yang dipimpin oleh Kabid Pemanfaatan dan Evaluasi, Jamason Sinaga, melakukan wawancara tentang peran dan kiprah BPKP setelah terbitnya Perpres 192/2014 Tentang BPKP dan Inpres 9/2014 Tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.